BPS: Jumlah Penduduk Miskin September 2020 Sebanyak 27,55 Juta

Jakarta, Gempita.co -Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan angka kemiskinan 10,19 persen pada September 2020, berarti kembali pads level dua digit.

Angka ini lebih tinggi 0,97 poin dibandingkan September 2019 yang tercatat 9,22 persen.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Jumlah penduduk miskin pada September 2020 sebanyak 27,55 juta orang,” ujar Kepala BPS Suhariyanto, dalam konferensi pers virtual, Senin.

Jumlah ini naik 1,13 juta orang dibanding Maret 2020 dan meningkat 2,76 juta orang dibanding September 2019.

Indonesia mengumumkan angka kemiskinan menjadi satu digit pada September 2018 sebesar 9,82 persen dari total penduduk.

Pemerintah waktu itu mengklaim pencapaian ini adalah jumlah penduduk miskin terendah Indonesia sepanjang sejarah.

Menurut Suhariyanto, kemiskinan di pedesaan lebih tinggi.

Persentase penduduk miskin perkotaan sebesar 7,88 persen sedangkan di pedesaan 13,20 persen.

BPS menentukan Garis Kemiskinan pada September 2020 sebesar Rp458.947 per kapita per bulan.

Maka, dengan rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,83 orang anggota, maka garis kemiskinan per rumah tangga miskin sebesar Rp2.216.714 per bulan.

Menurut dia ada beberapa faktor yang terkait dengan kenaikan angka kemiskinan di Indonesia.

Pertama soal pandemi Covid-19 yang mengubah perilaku, aktivitas ekonomi dan pendapatan penduduk.

Berikutnya kata Suhariyanto adalah pertumbuhan ekonomi yang terkontraksi.

Pada triwulan ketiga tahun lalu, pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi 3,49 persen, jauh menurun dibanding pencapaian pada 2019 yang tumbuh 5 persen.

Selain itu konsumsi rumah tangga juga terkontraksi sebesar 4,05 persen, jauh lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 5,01 persen. ​​​​​​​

Hal yang juga perlu diperhatikan menurut Suhariyanto adalah tingkat pengangguran terbuka pada Agustus tahun lalu mencapai 7,07 persen, naik sebesar 1,84 poin dibandingkan Agustus 2019 yang hanya 5,23 persen.

“Sebanyak 29,12 juta penduduk usia kerja terdampak Covid-19,” ujar dia.

“Namun bantuan sosial pemerintah naik dan sangat membantu penduduk pada masa pandemi, terutama penduduk pada lapisan bawah,” tambah Suhariyanto.

Sumber: anadolu agency

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali