Jakarta, Gempita co – Jumlah penduduk miskin di Indonesia, per Maret 2021 jumlahnya meningkat 1,12 juta orang menjadi 27,54 juta orang dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Namun dibandingkan dengan posisi September 2020 mengalami penurunan sebesar 0,05 persen atau 0,01 juta jiwa.
“Jumlah penduduk miskin pada Maret 2021 sebesar 27,54 juta orang, menurun 0,01 juta orang terhadap September 2020 dan meningkat 1,12 juta orang terhadap Maret 2020,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono dalam konfrensi pers virtualnya, Kamis (15/7/2021).
Margo mengabarkan persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2020 sebesar 7,88 persen, naik menjadi 7,89 persen pada Maret 2021.
Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2020 sebesar 13,20 persen, turun menjadi 13,10 persen pada Maret 2021.
Dibanding September 2020, jumlah penduduk miskin Maret 2021 perkotaan naik sebanyak 138,1 ribu orang (dari 12,04 juta orang pada September 2020 menjadi 12,18 juta orang pada Maret 2021).
Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 145,0 ribu orang (dari 15,51 juta orang pada September 2020 menjadi 15,37 juta orang pada Maret 2021).
Sehingga Garis Kemiskinan pada Maret 2021 tercatat sebesar Rp 472.525,00/ kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 349.474,00 (73,96 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp 123.051,00 (26,04 persen).
Pada Maret 2021, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,49 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp 2.121.637,00/rumah tangga miskin/bulan.