Budaya Sehat Jamu Indonesia Masuk Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Budaya sehat jamu resmi menjadi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh UNESCO pada Rabu (6/12/2023).
ilustrasi

Gempita.co – Budaya sehat jamu resmi menjadi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh UNESCO pada Rabu (6/12/2023). Jamu menjadi benda ke-13 dari Indonesia yang ditetapkan sebagai warisan budaya UNESCO.

Penetapan itu diresmikan dalam sesi sidang ke-18 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage pada pukul 16.30 WIB di Kasane, Republik Botswana.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sebelumnya, Indonesia telah berhasil mencatatkan 12 Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO, yaitu Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Pendidikan dan Pelatihan Membatik (2009), dan Angklung (2010).

Kemudian, Tari Saman (2011), Noken (2012), Tiga Genre Tari Bali (2015), Kapal Pinisi (2017), Tradisi Pencak Silat (2019), Pantun (2020), dan Gamelan (2021).

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan kegembiraan dan rasa bangga atas diakuinya Jamu oleh UNESCO.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada UNESCO yang telah menetapkan jamu sebagai Warisan Budaya Takbenda,” ujar Nadiem Makarim, dilansir dari siaran pers Kemendikbud Ristek, Rabu (6/12/2023).

Menurut Nadiem, penetapan ini akan memperkuat upaya Indonesia untuk melindungi dan mengembangkan jamu sebagai warisan budaya, serta berkontribusi terhadap kesehatan dan kesejahteraan global.

“Jamu sebagai salah satu warisan budaya Indonesia mewakili hubungan yang mendalam, bermakna, serta harmonis antara manusia dan alam. Jamu telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia selama berabad-abad,” katanya.

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid menjelaskan bahwa jamu adalah ramuan obat tradisional asli Indonesia yang dibuat dari bahan alami. Hilmar mengatakan bahwa jamu berfungsi untuk mencegah, mengobati, memulihkan, serta memelihara kesehatan dan kecantikan.(red)

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali