Buka Musrembang Tahun 2021, Sowa’a Laoli: Pembangunan Wajib Diimplementasikan Secara Arif dan Proporsional

Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli/Foto: gunungsitolikota.go.id

Gunungsitoli, Gempita.co – Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada hakikatnya merupakan upaya lebih lanjut dalam penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap rancangan akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Gunungsitoli Tahun 2022.

Hal ini berdasarkan rancangan RKPD yang telah diselaraskan dengan rumusan hasil Musrenbang Kecamatan, rumusan hasil Forum Perangkat Daerah, kebijakan pemerintah tingkat atas serta pokok-pokok pikiran DPRD.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Demikian disampaikan Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, saat membuka secara resmi pelaksanaan Musrenbang Kota Gunungsitoli Tahun 2021, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Kamis (18/3/2021).

Menurutnya, hasil Musrenbang Kecamatan, rumusan hasil Forum Perangkat Daerah, kebijakan pemerintah tingkat atas serta pokok-pokok pikiran DPRD tersebut, keseluruhannya digunakan sebagai bahan pemutakhiran RKPD Kota Gunungsitoli Tahun 2022.

Sowa’a Laoli menjelaskan, dalam menyikapi tingkat kesenjangan antara anggaran yang tersedia dengan kebutuhan pembangunan yang sangat dinamis, maka diperlukan penajaman skala prioritas dan perencanaan yang terukur.

“Hal ini mengingat tuntutan terhadap keadilan dan pemerataan pembangunan merupakan aspek yang wajib diimplementasikan secara arif, proporsional dan mengutamakan kepentingan umum,” jelasnya.

Mengakhiri arahannya, ia berharap kepada para pemangku kepentingan pembangunan dan semua elemen masyarakat Kota Gunungsitoli, agar mengawal setiap tahapan perencanaan dengan memberikan sumbangan saran maupun koreksi terhadap rumusan yang telah ada. Sehingga pada gilirannya akan bermanfaat bagi masyarakat dan kemajuan daerah Kota Gunungsitoli.

Money Follow Program Priority

Di tempat yang sama, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi yang diwakili oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumut, H. Rajali, dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi serta perkembangan kondisi ekonomi dan sosial. Pemerintah Pusat kembali menegaskan bahwa pendekatan penyusunan RKP Tahun 2022 dilakukan dengan perkuatan pelaksanaan kebijakan money follow program priority.

“Penguatan tersebut dilakukan dengan pendekatan tematik, holistik, integratif dan spasial,” ujarnya.

“Secara kewilayahan, arah kebijakan pembangunan wilayah Sumatera Utara ditujukan untuk mempercepat pemulihan dampak pandemi Covid-19, melanjutkan transformasi sosial ekonomi untuk meningkatkan rantai produksi dan rantai nilai daerah serta meningkatkan pemerataan pembangunan antar wilayah,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Rajali, dalam upaya pencapaian target pembangunan ekonomi maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat, diminta agar Pemerintah Kabupaten/Kota dapat mempedomani dan menselaraskan program pembangunan nasional dan provinsi.

Hadir pada pelaksanaan Musrenbang tersebut, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, unsur Forkopimda Kota Gunungsitoli, Sekda Kota Gunungsitoli, Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda dan para Kepala Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli, Pimpinan Instansi Vertikal dan UPT Cabang Dinas Provinsi Sumut.

Kemudian, Pimpinan Ormas, OKP, LSM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Budaya, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, Insan Pers, Forum Anak Kota Gunungsitoli serta para narasumber dan pemerhati kinerja pemerintah daerah.

Penulis : Sabarman Zalukhu
Editor : Rukmana
Sumber: gunungsitolikota.go.id

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali