Bukan Cuma Konser ‘Berdendang Bergoyang’ Dibubarkan, Polisi Tak Segan Berhentikan Tak Sesuai Aturan

Gempita.co – Setiap konser musik yang tidak sesuai aturan, kepolisian tidak akan segan memberhentikan. Demikian ditegaskan Polres Metro Jakarta Pusat buntut dari dugaan pelanggaran konser ‘Berdendang Bergoyang’.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan kasus tersebut akan menjadi pembelajaran bagi jajarannya. Dikatakannya, saat ini pihaknya tengah mendalami dugaan pelanggaran konser ‘Berdendang Bergoyang’.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kalau ada satu hal yang dilanggar maka kami tidak segan untuk menindak tegas. Menghentikan setiap kegiatan yang kami anggap tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Komarudin kepada wartawan, Selasa (1/11/2022), dikutip RRI.co.id.

Dalam menggelar event tertentu, kata Komarudin, yang terpenting adalah peran dan tanggung jawab dari pihak penyelenggara. “Yang terpenting adalah peran dari manajemen event organizer itu harus betul-betul bertanggung jawab perhitungkan berbagai perizinan, faktor keselamatan manusia,” katanya.

Sebelumnya, Polisi menghentikan acara musik ‘Berdendang Bergoyang’. Acara itu digelar di Istora Senayan, pada Sabtu (29/10/2022).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya terpaksa menghentikan konser dikarenakan kapasitas penonton yang melebihi aturan. Menurut Komarudin, pengunjung acara tersebut menyentuh angka 21.000 lebih penonton.

Padahal kapasitas Istora Senayan sendiri hanya bisa menampung sekitar 10.000 penonton. “Istora itu maksimal 10.000 orang, tapi hasil pantauan kami 21.000 lebih penonton, jadi kita hentikan,” katanya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali