Badung, Gempita.co – Petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Bali, mendeportasi
selebgram asal Rusia Sergei Kosenko, Minggu (24/1/2021).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, Sergei diduga menggelar pesta yang melanggar protokol kesehatan. Video itu diunggah akun Instagramnya, @sergey_kosenko.
Sebelumnya ia juga sempat melakukan adegan berbahaya lantaran menerjunkan sepeda motornya ke laut.
“Yang bersangkutan sempat viral karena melakukan aksi berbahaya dengan terjun ke laut sambil mengendarai sepeda motor. Namun, setelah dilakukan pengecekan, Sergei juga pernah melakukan pesta tanpa prokes saat pandemi. Jadi dari keimigrasian, untuk aksi tersebut tidak melanggar, melainkan pengadaan pesta itu yang justru melanggar keimigrasian,” ujar Jamaruli saat jumpa pers di Imigrasi Ngurah Rai, Bali, Minggu (24/1).
Menurut Jamaruli, Sergei masuk ke wilayah Indonesia pada 31 Oktober 2020 melalui TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Soekarno Hatta dengan menggunakan visa kunjungan. Sergei memiliki izin tinggal kunjungan yang berlaku sampai dengan 29 Desember 2020 dan telah diperpanjang sampai 28 Januari 2021.
Sumber: berbagai sumber