Bulog Dinilai Ingkar Janji, Petani Blokade Jalan

Jakarta, Gempita.co — Akibat Bulog Cabang Bima, dianggap ingkar janji untuk membeli gabah petani, terjadi aksi blokade jalan puluhan petani di Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Jum’at malam (9/4).

Aksi blokade jalan ini, dipicu kekecewaanya, akibat Bulog Cabang Bima, dianggap ingkar janji untuk membeli gabah petani.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Syarifudin, Ketua Kelompok Tani So Tengah mengatakan, sehari sebelumnya, Bulog Cabang Bima, berjanji akan membeli semua gabah petani di wilayahnya.

Harga yang disepakati saat itu, yakni sebesar Rp. 4.200 per kilonya. Namun kenyataanya, gabah petani itu hanya dibeli sebesar Rp.3.850 saja. “Katanya semua, ini kok ada pembedahan,” katanya, Sabtu (10/4).

Ditanya kualitas yang dijual apakah sesuai dengan standard HPP, Syarifudin menegaskan bahwa padi-padi yang dibeli itu kondisinya sedikit hitam dan bercampur lumpur. Sebab, wilayah So tengah, pasca banjir yang melanda Kelurahan Kandai Dua awal April lalu itu, terkena dampak banjir.

“Ya wajar jika kondisinya seperti itu, sebab terkena banjir. Tapi seharusnya, apapun kondisi gabah itu Bulog yang merupakan bagian dari pemerintah, tidak memandang itu,” tambahnya.

Aksi blokade jalan yang dilakukan itu, sempat mengganggunpengguna jalan lain. Warga baik dari kelurahan Monta maupun kelurahan Simpasai, terpaksa harus memutar melaui akses Balibunga tembus Ginte. Untungnya, blockade jalan itu tidak berlangsung lama. Babinsa Keluarah Kandai, Sertu Agus Salim bersama tokoh masyarakat lainnya, melakukan pedekatan.

Agus menyakinkan, hari ini, pihak Bulog bersama pemerintah Kabupaten Dompu, akan turun menjelaskan persoalan yang benar terjadi. Dengan pendekatan tersebut, akhirnya, warga mau membuka blockade jalan yang menggunakan batu dan kayu itu.

Terpisah, Kepala Cabang Bulog Bima, Sawaludin Susanto menjelaskan, saat pertemuan dengan kelompok tani ini, sudah dijelaskan bahwa selain kadar air, kadar hampa juga menjadi pertimbangan. Jika kadar hampanya tinggi, termasuk balutan lumpur, dikatakan Sawaludin, petani menerima jika refaksasi diberlakukan.

“Mereka sudah kami jelaskan, bawa yang dibeli sesuai HPP yakni Rp. 4.200 itu kadar air maksimal 25 persen dengan kadar hampa 10 persen,” jelasnya.

Bahkan, Sawaludin juga menyarankan kepada petani di wilayah tersebuut, yang masih banyak bulir hijaunya, untuk tidak melakukan penen dulu dan menunggu sampai padinya menguning semua. Terkait dengan adanya balutan lumpur bekas banjir, dijelaskan Sawaludin, itu masuk dalam kadar hampa. Sebab, padi-padi yang dibeli Bulog itu, nantinya akan digiling untuk dijadikan beras.

“Jika kondisinya terbalut lumpur, tentunya berasnya nanti akan menjadi hitam. Kan gak bagus,” tambahnya.

Lagi pula, lanjut Sawaludin, saat turun melakukan Serapan Gabah (Sergab), pihaknya sudah menjelaskan ke semua petani yang saat itu hadir. Bahkan, ketua kelompok tani So Tengah, Syarifudin, juga sudah mengerti dengan penjelasan itu. Saat itu, cerita Sawaludin, petani sudah bersepakat jika kondisinya tidak bagus, bersedia di refaksasi.

Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Perkebunan, seharusnya dapat menjelaskan persoalan ini. Sebab, pasca bertemu dengan petani saat menggelar Sergab di Kelurahan Kandai Dua, Bulog Bima, juga sudah bertemu dengan pemerintah daerah, menjelaskan temuan itu.

Sumber Berita: rri.co.id

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali