BUMN Telah Merealisasikan Investasi Sebesar Rp75,94 Triliun

Ombudsman: Ratusan Komisaris BUMN Masih Rangkap Jabatan, Menjadi boros anggaran. (Foto: Ist)

Jakarta, Gempita.co – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sepanjang 2020 telah merealisasikan investasi sebesar Rp75,94 triliun.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan dari jumlah tersebut, sebanyak Rp56,288 triliun merupakan dukungan dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) dan sebesar Rp19,65 triliun dalam bentuk pinjaman investasi pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (IP PEN).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Dukungan dalam bentuk PMN diberikan kepada BUMN/Lembaga yang membutuhkan penguatan permodalan, sehingga dapat melaksanakan fungsi katalis maupun penugasan khusus yang diberikan pemerintah,” ujar Isa dalam keterangan resmi, Jumat.

Dia menambahkan dalam proses realisasinya, setiap PMN kepada BUMN/Lembaga ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah, yang didukung oleh kajian dari penggunaan dan manfaat PMN ini.

Terdapat dua kelompok besar PMN yang diberikan pada tahun 2020, yaitu PMN yang telah dialokasikan sebelum terjadinya pandemi Covid-19 dan PMN yang dialokasikan sebagai respon kebijakan pemerintah atas situasi pandemi yang terjadi.

Dia menjabarkan PMN untuk kelompok pertama diberikan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp5 triliun, PT Sarana Multigriya Finansial (PT SMF) sebesar Rp1,75 triliun, PT Permodalan Nasional Madani sebesar Rp1 triliun, PT Hutama Karya sebesar Rp3,5 triliun, PT Geo Dipa Energi sebesar Rp700 miliar, LPEI sebesar Rp5 triliun, dan dukungan PMN non tunai kepada PT BPUI (Persero) sebesar Rp268 miliar.

“PMN kepada BUMN/Lembaga ini diberikan untuk penguatan permodalan masing-masing entitas dalam rangka menjalankan penugasan khusus yang diberikan pemerintah,” imbuh Isa.

Selanjutnya, PMN yang merupakan respon kebijakan pemerintah sebagai bagian dari program PEN diberikan kepada PT Bahna Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp6 triliun untuk penjaminan program KUR dan kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebesar Rp1,5 triliun untuk meningkatkan penyaluran kredit kepada UMKM.

Kemudian PMN juga diberikan kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp5 triliun dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia sebesar Rp1,57 triliun untuk pelaksanaan penjaminan korporasi.

PMN juga diberikan kepada PT Hutama Karya sebesar Rp7,5 triliun dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia sebesar Rp500 miliar untuk mempercepat pengerjaan proyek infrastruktur yang diharapkan dapat memberikan multiplier effect yang besar kepada perekonomian di sekitar.

“Selanjutnya, untuk pembangunan fasilitas pabrik pembuatan vaksin dan fasilitas produksi bahan baku obat primer di dalam negeri, pemerintah juga memberikan PMN kepada PT Bio Farma sebesar Rp2 triliun,” lanjut Isa

Selain itu, sebagai tindak lanjut dari pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) sebagai amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja, pemerintah memberikan PMN sebesar Rp15 triliun sebagai modal awal.

“PMN ini diharapkan dapat mendorong meningkatnya arus modal yang masuk ke Indonesia, sehingga dapat mendorong tumbuhnya investasi di sektor riil dan membuka lapangan kerja baru untuk percepatan pemulihan ekonomi Indonesia,” lanjut dia.

Isa menambahkan pemerintah di tahun 2020 menyuntikkan investasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (IP PEN) akibat pandemi Covid-19 kepada BUMN dalam bentuk pinjaman.

Investasi pemerintah diberikan kepada 5 BUMN yakni PT Krakatau Steel (KRAS) sebesar Rp3 triliun, PT Garuda Indonesia (GIAA) sebesar Rp8,5 triliun, PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp3,5 triliun, Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) sebesar Rp650 miliar dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) sebesar Rp4 triliun.

“Dalam proses pemberian IP PEN kepada BUMN, didukung dengan perjanjian secara rinci antara ketiga pihak, yakni Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Pelaksana Investasi, dan BUMN yang menerima dukungan IP PEN,” jelas Isa.

Isa mengatakan pemberian investasi pemerintah yang dilakukan pada tahun 2020 menunjukkan komitmen yang kuat untuk memberikan dukungan penguatan kepada BUMN/Lembaga, agar dapat berperan secara optimal dalam proses pemulihan ekonomi.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali