Gunungsitoli, Gempita.co – Secara resmi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua DPR-RI Puan Maharani disurati oleh DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.
Surat bernomor: 170/1393/DPRD/2020, Tanggal 13 Oktober Tahun 2020 ini, terkait aspirasi Mahasiswa Cipayung pasca demo penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Saat dikonfirmasi wartawan via telepon seluler, Rabu (14/10/2020), Sekretaris DPRD Kota Gunungsitoli Mesoniman Lahagu membenarkan bahwa pihaknya telah menyurati Presiden dan Ketua DPR-RI.
Mesoniman mengatakan, bahwa dalam penyampaian surat tersebut, DPRD hanya bersifat meneruskan aspirasi rakyat.
“Iya benar, Selasa (13/10) kemarin, bahwa DPRD telah mengeluarkan surat yang ditandatangani oleh Pimpinan DPRD terkait penyampaian aspirasi mahasiswa Cipayung kepada Bapak Presiden dan Ibu Ketua DPR-RI,” ucapnya.
Joko Mendrofa, yang merupakan salah seorang penanggung jawab aksi mahasiswa Cipayung (GMNI, PMKRI dan GMKI), juga kepada wartawan via WhatsApp, Rabu (14/10), membenarkan bahwa pihaknya telah menerima tembusan surat dari Lembaga DPRD Kota Gunungsitoli terkait penyampaian aspirasi ke pusat.
“Kami sudah terima surat dari DPRD terkait penyampaian aspirasi kami atas penolakan pengesahan Omnibus Law kepada Bapak Presiden,” katanya.
Mewakili Organisasi Mahasiswa Cipayung, Joko meminta adanya respon yang lebih serius dari DPRD Kota Gunungsitoli untuk mengawal aspirasi yang telah disampaikan tersebut hingga mendapat tanggapan dari Istana Negara dan Gedung Senayan.
Tidak hanya itu, dia menegaskan bahwa pihaknya akan kembali melakukan aksi unjuk rasa susulan jika aspirasinya mendapat respon yang tidak sesuai.
“Seketika memang apa yang telah disampaikan kurang sesuai, maka kami akan melakukan aksi susulan untuk terus mendorong anggota DPRD dalam rangka menolak Omnibus Law,” tegasnya.