Gempita.co-Tragedi di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) yang menelan korban jiwa 125 orang dan 323 orang mengalami luka, berbuntut pada pencopotan 10 anggota kepolisian.
Kapolres Malang dan 9 personil Brimob dicopot. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin, mengatakan bahwa keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022.
Ferli dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri. “Malam ini, Kapolri mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat,” kata Dedi.
Dedi menjelaskan keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat itu setelah dilakukan analisa dan evaluasi dari tim investigasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, Ferli digantikan AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.