Jakarta, Gempita.co – Setelah sekian lama dicari, akhirnya buronan KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono ditangkap.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango kepada wartawan membenarkan kabar penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung tersebut.
“Terima kasih dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja sampai berhasil menangkap Nurhadi dan menantunya,” ujar Nawawi, Senin (1/6/2020).
“Nurhadi dan menantunya diamankan di sebuah rumah di daerah Jakarta Selatan,” sambung Nawawi.
Penangakapan tersebut, kata Nawawi, sekaligus membuktikan KPK selama ini terus bekerja dalam mengungkap kasus tersangka Nurhadi.
Diketahui KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan suap. Mereka adalah mantan Sekretaris MA, Nurhadi, kemudian menantunya Rezky Herbiono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.