Jakarta, Gempita.co – 1.800 pasien terkonfirmasi Covid-19 dipindahkan ke tempat isolasi menggunakan Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari lima wilayah di Jakarta.
Kepala UPAS Dishub DKI Jakarta Ali Murthado mengatakan, sebelum dijadikan kendaraan untuk evakuasi pasien Covid-19 kendaraan terlebih dulu dimodifikasi.
“Ada 10 bus yang sudah dimodifikasi untuk mengangkut 1.800 pasien positif Covid-19 selama awal pandemi,” ujarnya di Jakarta Timur, Minggu (27/9/2020).
Proses evakuasi pasien Covid-19 melibatkan jajaran Dinas Kesehatan, TNI dan polisi. Hal itu untuk mempermudah jalannya evakuasi karena petugas yang mengantar pasien positif Covid-19 ke tempat isolasi dituntut tepat waktu.
“SOP-nya sejak permintaan penjemputan itu dua jam harus tiba di lokasi. Jadi misalnya jam 7 kita dapat permintaan, kita maksimal jam 9 sudah sampai lokasi,” katanya.
Selain dituntut tepat waktu, seluruh petugas harus siap selama 24 jam. Sebab, permintaan penjemputan tidak bisa diprediksi. Karena itu, pihaknya membagi petugas ke dalam beberapa tim.
“Kita sudah bagi tim, jadi minimal satu tim itu ada tujuh orang dan memiliki tugas yang berbeda. Ada yang tugasnya menyurvei tempat kemudian berkoordinasi dengan lokasi evakuasi, kemudian ada yang bertugas memasang dan mencopot APD dan ada yang mengawal bus sampai menyemprotkan disinfektan,” ujar Ali.
Untuk memastikan petugas terbebas dari penularan Covid-19, Dishub memodifikasi kabin penumpang dan kabin pengemudi. Selain itu, petugas yang berhak mengantar pasien Covid-19 ke tempat isolasi pun diseleksi secara ketat.
“Ada 30 orang dari 428 awak bus yang terpilih. Kita seleksi berdasarkan usia, kemudian riwayat kesehatan, keluarga. Kita upayakan yang belum berkeluarga dan yang ketiga keterampilan dalam membawa bus,” ucapnya.