Butuh Dana Rp550 Miliar per Hari Jika Pemerintah Ambil Opsi Lockdown di Jakarta

ilustrasi

Gempita.co-Peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir kian mengkhawatirkan. Bahkan, pada Senin (21/6) lalu penambahan kasus Covid-19 tercatat mencapai 14.536 kasus. Dengan tambahan ini, maka kasus Corona di Indonesia sejak Maret 2020 sudah menembus 2 juta jiwa. Atau tepatnya total 2.004.445 kasus.

Penambahan 14.536 kasus positif Covid-19 disumbang 33 dari 34 provinsi di Indonesia. Data Satgas Covid-19 merinci, lima provinsi mengontribusi kasus positif Covid-19 tertinggi yakni DKI Jakarta 5.014, sehingga total kumulatifnya menjadi 479.043 orang.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Lalu, Jawa Tengah berada di posisi kedua dengan kontribusi kasus baru mencapai 3.252. Adapun total kumulatif kasus Covid-19 di Jawa Tengah mencapai 230.400 orang. Posisi ketiga ialah Jawa Barat melaporkan temuan 2.719 kasus baru Covid-19 sehingga total keseluruhannya menjadi 347.287 orang. Berikutnya, Jawa Timur dengan temuan kasus baru sebanyak 719. Total kasus Covid-19 di Jawa Timur adalah 164.267 orang.

Sementara provinsi kelima yang memiliki kasus Covid-19 baru cukup tinggi adalah DI Yogyakarta sebanyak 662 orang. Total kumulatif kasus Covid-19 menjadi 53.303 orang.

Sementara 29 provinsi lainnya melaporkan temuan kasus baru Covid-19 di bawah 350 orang. Demikian laporan Kementerian Kesehatan melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Senin (21/6).

Desakkan untuk menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat hingga karantina wilayah atau lockdown pun kembali mengemuka seiring melonjaknya kasus Covid-19 di tanah air. Ketua Dewan Pertimbangan Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof Zubairi Djoerban menyatakan, penerapan lockdown penting untuk memperlambat laju penyebaran virus corona. Selain itu, lockdown juga perlu untuk menyelamatkan fasilitas kesehatan dari ancaman kolaps.

Namun, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menyatakan, pemerintah Jokowi lebih memilih PPKM Mikro ketimbang lockdown untuk menekan penyebaran virus corona jenis baru tersebut.

“Saya ingin katakan bahwa PPKM mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan Covid-19, hingga ke desa atau langsung ke akar masalah, yaitu komunitas,” ucap Ngabalin dalam akun Youtube Serbet Ngabalin, Selasa (22/6).

Ngablain menjelaskan, alasan pemerintah Jokowi memilih PPKM Mikro ketimbang lockdown setelah memperhitungkan kondisi sosial, ekonomi, dan politik. Selain itu, pemerintah juga turut mengamati pengalaman negara lain yang mengalami lonjakan parah kasus Covid-19.

Pemerintah, imbuh Ngabalin, meyakini laju penyebaran virus corona di Indonesia akan melandai apabila penerapan PPKM Mikro berjalan dengan baik. Maka dari itu, dia meminta para kepala daerah untuk memaksimalkan posko-posko Covid-19 di masing-masing wilayahnya.

“Fungsi utama posko ini adalah mendorong adanya perubahan perilaku. Jadi mendorong perubahan perilaku, kemudian dimaksudkan agar benar-benar kita semua, masyarakat bisa disiplin dalam menerapkan 3M yang sering diimbau, disampaikan,” bebernya.

Tak hanya itu, dia juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk mendukung penuh program PPKM Mikro yang digulirkan pemerintah. Dukungan sendiri bisa berupa penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam berbagai aktivitas sosial maupun ekonomi masyarakat.

“Dukungan masyarakat jadi bagian yang sangat penting. Dengan begitu, kita sama-sama harus segera keluar dari covid yang menimpa bangsa,” terangnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali