Cadangan Devisa Indonesia Mencapai Rp2.146.15 Triliun

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan antisipasi corona dengan melakukan karantina uang kertas dan logam selama 14 hari dan kemudian disemprotkan disinfektan, sebelum diedarkan. (Foto: Alinea.id)

Gempita.co – Bank Indonesia (BI) menyebutkan bahwa cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2022 mencapai 137,2 miliar dolar AS.

Angka tersebut setara Rp2.146,15 triliun mengacu pada kurs rupiah Rp15.643,4 per dolar AS.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Peningkatan posisi cadangan devisa pada Desember 2022 antara lain dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa, serta penarikan pinjaman pemerintah,” kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (6/1/2023).

BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan penerimaan pajak sepanjang 2022 mencapai Rp1.716,8 triliun atau 115,6 persen dari target sebesar Rp1.485 triliun dan naik 34,3 persen (yoy) dari Rp1.278,6 triliun.

 

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali