Gempita.co-Setelah sebelumnya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta jadwal pemeriksaannya di KPK ditunda.
Kini Cak Imin menegaskan bahwa dirinya akan hadir untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok.
Adapun KPK memanggil Cak Imin sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI, di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang terjadi pada tahun 2012. “Besok pasti datang ke KPK, karena ini proses biasa sebagai saksi,” kata Cak Imin saat ditemui di NasDem Tower.
Diketahui, KPK saat ini tengah melakukan penelusuran terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI, di Kementerian Tenaga Kerja yang terjadi pada tahun 2012. Nama Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diduga ada keterlibatan dalam dugaan kasus itu, pasalnya kasus itu terjadi saat Menakertrans dijabat Cak Imin.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa kasus itu diusut memang sudah sejak lama.