Candaan Berujung Penganiayaan, Panitia HPN Kendari Lapor Polisi

Kendari, Gempita.co – Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ridwan Badallah melaporkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra, Yusuf Mundu ke polisi.

Dalam laporannya, Rabu (9/2/2022), Ridwan yang juga Panitia Hari Pers Nasional (HPN) 2022 Kendari, mengaku dipukul oleh Yusuf.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ridwan mengadukan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di Polres Kendari dengan laporan polisi Nomor:STPL/79/II/2022 Res Kendari.

“Itu hanya candaan tetapi tiba-tiba pelaku melakukan pemukulan kepada saya di bagian bibir hingga mengeluarkan darah,” ujar Ridwan, dalam keterangannya.

Ia mengungkapkan, kejadian berawal saat dirinya bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sedang bersenda gurau di area Masjid Al Alam.

Namun, tiba-tiba Yusuf Mundu langsung melayangkan pukulan mengenai bibirnya yang mengakibatkan luka serius.

Sementara itu, Yusuf Mundu kepada wartawan di Kendari mengaku tersinggung lantaran disuruh makan sepatu.

“Karena kesal dengan omongan itu saya kemudian menampar bibir Ridwan Badallah,” ujar Yusuf Mundu saat dikonfirmasi.

Terkait insiden dua pejabat publik Provinsi Sultra itu, Polres Kendari belum menyampaikan keterangan resmi.(red)

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali