Cassandra Angelie Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Prostitusi

Jakarta, Gempita.co-Cassandras berinisial CA yang terlibat dalam kasus prostitusi telah dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.

“Dari kejahatan atau tindak pidana itu penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Satu adalah wanita yang merupakan publik figur inisial CA, umur 23 tahun,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Jumat (31/12/2021)

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Zulpan membenarkan bahwa artis CA yang diamankan adalah Cassandra Angelie, Cassandra ditangkap pada hari Rabu (29/12/2021) di sebuah hotel yang berada di daerah Kebon Kacang, Jakarta Pusat.

“Iya (Cassandra Angelie),” kata Kombes Endra Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jumat, 31 Desember 2021.

Cassandra ditangkap bersama tiga orang pria yakni KK (24 tahun), R (25 tahun), KUA (26 tahun) yang berperan sebagai muncikari.

Dalam saat konferensi pers, tiga orang muncikari itu ditampilkan di hadapan awak media, sementara Cassandra tidak.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali