Catat! 32,8 Juta Orang Telah Mengunduh Aplikasi PeduliLindungi

Jakarta, Gempita.co – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menginformasikan, aplikasi PeduliLindungi yang dikembangkan oleh pemerintah telah digunakan oleh 32,8 juta pengguna, dengan rata-rata penambahan pengguna per hari mencapai 500.000 pengguna.

Aplikasi ini akan berperan penting dalam pengendalian pandemi COVID-19 dan akan menjadi syarat untuk akses ke tempat publik.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menjelaskan bahwa PeduliLindungi dapat membantu pemerintah dalam melakukan tracing penularan virus corona. Penguatan tracing ini akan membantu proses pengambilan keputusan dan tindakan agar penularan tidak menyebar luas.

“Dengan mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan mengaktifkan data lokasi, secara berkala sistem dapat melakukan identifikasi lokasi serta memberikan informasi terkait dengan tingkat risiko lokasi dan zonasi penyebaran COVID-19,” kata Menkominfo, Senin (30/8/2021).

Johnny juga menjelaskan per 29 Agustus 2021, total masyarakat yang melakukan skrining dengan menggunakan PeduliLindungi di beberapa sektor publik, seperti pusat perbelanjaan, industri, tempat olahraga, dan lainnya, telah mencapai 13,6 juta orang. Dari total 13,6 juta orang tersebut, terdapat 462 ribu orang yang masuk kategori merah sehingga tidak diperkenankan masuk/melakukan aktivitas oleh sistem.

Johnny mengatakan, Pemerintah akan terus mendorong penggunaan platform PeduliLindungi hingga diwajibkan di hampir sebagai syarat untuk mengakses akses seluruh area publik yang dilakukan penyesuaian, tanpa terkecuali.  “Dengan demikian, pandemi COVID-19 akan mengubah gaya hidup kita dan membiasakan diri dengan penggunaan platform digital seperti PeduliLindungi,” ujarnya.

Menkominfo menegaskan bahwa pemerintah juga menjamin keamanan data para pengguna yang ditercatat di aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat diminta untuk tidak khawatir karena sistem keamanan dari Pedulilindungi akan terus dimutakhirkan dan diperkuat untuk terus menekan kemungkinan terjadi kebocoran data.

Oleh karenanya, Menkominfo mengajak masyarakat untuk segera mengunduh aplikasiPedulilindungi dari Google Play Store atau Apple App Store.  “Dengan menggunakan Pedulilindungi, anda sudah berkontribusi dalam melawan pandemi COVID-19,” pungkasnya dilansir dari laman RRI.co.id

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali