Gempita.co-Hari ini, Senin (28/11/2022), sidang Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Jaksa penuntut umum (JPU) menjadwalkan bakal menghadirkan 17 saksi di ruang sidang utama PN Jaksel. Kuasa hukum terdakwa Kuat Ma’ruf, Irwan Iriawan, mengatakan saksi yang rencananya akan dihadirkan JPU adalah beberapa anggota polisi.
Selain itu, terdapat saksi yang merupakan terdakwa perkara obstruction of justice atau merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir J. “Saksi yang menjadi terdakwa ada Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin dan Baiquni Wibowo,” kata Irwan, Minggu (27/11/2022).
Selain empat saksi yang dihadirkan, JPU rencananya bakal menghadirkan 13 orang lainnya. Berikut 17 saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf: