Catherine Wilson Ditangkap Polisi di Rumahnya

Saat melakukan penggeledahan di rumahnya, Polisi menemukan dua paket yang diduga jenis sabu/foto: net

Jakarta, Gempita.co – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Catherine Wilson terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Katanya, Catherine ditangkap di kediamannya di Jalan Damai, Ciganjur, Jakarta Selatan Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Penangkapan Catherine, kata Yusri, berdasarkan laporan dari masyarakat. Setelah diselidiki, polisi kemudian menangkapnya.

“Saat melakukan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan dua paket yang diduga jenis sabu,” ujar Yusri.

Catherine Wilson lahir di Jakarta, 25 Februari 1981. Model berdarah Inggris (dari ayah) dan Indonesia-Arab (ibu) ini pernah mendukung beberapa film layar lebar.

Di antaranya film berjudul Pocong Keliling, Pengantin Pantai Biru, Kau Yang Berasal dari Bintang, dan juga Tali Pocong Perawan.

Penangkapan Catherine ini menambah daftar panjang kalangan selebriti yang terjerat kasus narkoba di tahun 2020 ini.

Sebut saja Vitalia Sesha, Lucinta Luna, Nanie Darham, Aulia Farhan, Medina Zein, Ririn Ekawati, Dwi Sasono, Vanessa Angel, Reza Alatas, Tio Pakusadewo, Naufal Samudra, Roy Kiyoshi dan Ridho Ilahi.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali