Jakarta, Gempita.co – Sidang lanjutan artis Catherine Wilson di Pengadilan Negeri Depok Jawa Barat, mendengarkan keterangannya.
Terdakwa artis Catherine Wilson mengaku mengonsumsi sabu sebagai semacam terapi diet. Keket, panggilan akrab sang model, menyampaikan hal itu dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (15/12).
Dalam kesaksiannya, Keket mendapat banyak pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum dan majelis hakim, salah satunya alasan mengonsumsi sabu.
“Saya menggunakan (sabu) sejak dua tahun sebagai barang pribadi. Saya untuk stamina dan menurunkan berat badan,” katanya.
Keket menambahkan, tidak ada pihak yang mendorong memakai barang haram itu alias keinginan sendiri. Di hadapan majelis hakim, lajang 39 tahun itu juga mengaku sangat menyesali perbuatannya. Ia berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
“Saya sudah mengetahui bahwa perbuatan saya tidak baik dan saya tidak akan mengulanginya lagi,” katanya.
Hakim meminta agar sidang kembali dilanjutkan pada 6 Januari 2021 dengan agenda kesaksian ahli dari penasihat hukum terdakwa.
Diketahui, polisi menangkap Keket di rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat, pada 17 Juli 2020. Ia tengah mengonsumsi sabu bersama satpamnya.
Sumber: berbagai sumber