Cegah Covid-19, PWI: Wartawan Jangan Abaikan Protokol Kesehatan

“Beberapa waktu lalu, karena diundang atau apa, temen-temen wartawan masih bergerombol. Ketika kita kampanye social distancing masih berkumpul, begitu juga di beberapa daerah,” ungkap Atal.

Dalam hal ini, jelasnya, banyak metode peliputan yang bisa dilakukan tanpa harus mengambil risiko dengan berkerumun di lapangan, misalnya melalui televisi pool, televisi streaming, telepon seluler, dan sebagainya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Hal itu sebagaimana yang telah dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 selama memberikan keterangan resmi mengenai Covid-19 dari Kantor Graha BNPB melalui sistem TV Pool, Radio Pool dan rilis pers kepada para awak media melalui grup jejaring sosial yang dikelola oleh Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali