Cegah Penyebaran Covid-19, Rutan KPK Disemprot Disinfektan

Rumah tahanan KPK dan seluruh ruangannya dilakukan penyemprotan disinfektan guna mencegah peyebaran virus covid-19.(Foto: Ist)

Jakarta,Gempita.co – Untuk memaksimalkan pencegahan mitigasi dan antisipasi penyebaran wabah virus Corona, KPK kembali melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area gedung KPK.

Kegiatan penyemprotan disinfektan dilaksanakan selama dua hari Sabtu dan Minggu dari jam 07.00 pagi hingga selesai.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Plt jubir penindakan KPK Ali Fikiri mengatakan, rumah tahanan KPK beserta seluruh ruangan KPK ikut dilakukan penyemprotan disinfektan guna mencegah peyebaran virus covid-19.

“Penyemprotan meliputi seluruh ruang kerja pada setiap lantai baik di Gedung Merah putih maupun di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi Kav. C1, area di sekeliling gedung KPK, termasuk Rutan KPK (Rutan Merah Putih, Kav C1 dan Pomdan Jaya Guntur),” kata Ali Fikri melalui pesan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (3/4/2020).

Ali menambahkan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan kedua kalinya. Sebelumnya pada sekitar bulan Maret 2020, KPK juga melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area gedung KPK di Gedung Merah Putih, Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi kav C1 dan seluruh rutan cabang KPK.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali