Cek-cok Utang Piutang Obat Terlarang, Warga Brebes Duel hingga Tewas

Brebes, Gempita.co – Warga Desa Sigambir, Brebes, Jawa Tengah, Jumat (30/4/2021) malam, digemparkan dengan peristiwa pembacokan.

Kejadian tersebut dibenarkan Danramil 01 Brebes Kodim 0713/Brebes, Kapten Armed Zaenal Abidin.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ia mengungkapkan telah terjadi penganiayaan dengan senjata tajam berupa clurit di kos-kosan milik Wardoyo, Desa Sigambir RT 003 RW 002, Kecamatan Brebes sekitar pukul 18.30 WIB.

“Saudara Sodikun (37), wiraswasta asal Desa Pesantunan RT 005 RW 002 Kecamatan Wanasari, terkena sabetan clurit di bagian punggung sehingga mengakibatkan luka menganga sepanjang 15 cm dengan kedalaman 5 cm,” terang Zaenal Abidin kepada wartawan.

Diketahui pelaku adalah Drajat alias Iceng, salah satu penghuni kos-kosan, yang merupakan pengedar obat-obatan terlarang.

“Insiden dipicu cek-cok antar kedua belah pihak, karena korban mau membeli obat-obatan terlarang, sedangkan dirinya masih memiliki hutang terhadap pelaku,” ungkapnya.

Dalimin, (40), penjual bakso, sekaligus tetangga satu kos-kosan pelaku (TKP), menerangkan, awalnya korban dan keponakannya bernama Jaroki datang ke kos-kosan pelaku sekitar pukul 18.00 Wib, untuk membeli obat-obatan terlarang.

Sodikun (37), korban pembacokan

Beberapa saat kemudian terjadi adu mulut terkait masalah utang-piutang dan akhirnya pelaku mengambil clurit dan membacok korban.

“Saudara Jaroki, keponakan korban lari untuk menyelamatkan diri dan meminta bantuan dengan berteriak kepada warga sekitar,” bebernya.

Mendengar teriakan tersebut, pelaku langsung melarikan diri.

“Saudara Sodikun kemudian ditolong warga sekitar untuk dibawa ke RSUD Brebes guna mendapatkan perawatan medis,” terangnya.

Sampai berita ini diturunkan, kasus itu sedang dalam penyelidikan pihak Polsek Brebes.

Pelaku juga sedang diburu, sedangkan kos-kosan saat ini masih dijaga pihak Polsek beserta Babinsa dann Linmas setampat.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali