Cek! Daftar Merek dan Jenis Motor yang Tidak Boleh Lagi Isi Pertalite di SPBU

Gempita.co – Pemerintah melalui Pertamina sedang menggodok peraturan akan melarang beberapa jenis motor isi Pertalite.

Larangan pembelian Pertalite untuk beberapa jenis motor karena akan direvisinya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Rencananya revisi aturan baru di atas akan segera disahkan pemerintah.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang sedang menunggu dilakukan revisi akan mengatur lebih rinci soal penggunaan BBM Besubsidi Pertalite dan Solar.

Rencana pembatasan dan larangan pembelian Pertalite di SPBU berlaku untuk beberapa jenis motor dan mobil tertentu.

Untuk mobil yang dilarang membeli Pertalite atau Solar yang kapasitas mesinnya di atas 1.400cc.

Sementara pengguna motor di atas 250cc juga tidak boleh lagi beli Pertalite di SPBU.

Dilansir dari laman MotorPlus-onlinecom, berikut ini beberapa jenis motor yang akan dilarang beli Pertalite:
Honda

– Honda Forza 250

– Honda X-ADV

– Honda CBR 650R

– Honda CRF1000L Africa Twin

– Honda CRF250 Rally

– Honda Gold Wing

– Honda CB500X

– Honda CBR600RR

– Honda CBR1000RR

Yamaha:

– Yamaha TMAX

– Yamaha MT09

– Yamaha XMAX

– Yamaha MT07

– Yamaha MT25

– Yamaha R25

Kawasaki:

– Kawasaki Ninja ZX10 R

– Kawasaki Ninja H2

– Kawasaki Ninja ZX25R

– Kawasaki Ninja 250SL

– Kawasaki Vulcan S

– Kawasaki Versys X250

– Kawasaki Versys 1000

– Kawasaki KLX450

– Kawasaki KLX250

Khusus Yamaha NMAX dan Honda PCX belum dilarang karena kapasitas mesinnya masih di bawah 250cc.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali