Cek! Wilayah Beli BBM Subsidi Wajib Pakai MyPertamina

Ilustrasi SPBU

Gempita.co – Mulai Kamis (25/5/2023), Pertamina menerapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan menggunakan QR Code melalui aplikasi MyPertamina.

Dilansir dari laman PMJ, langkah itu dilakukan Pertamina menjadi upaya percepatan implementasi transaksi BBM subsidi tepat dengan skema full registran.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sekedar informasi, sebelumnya Pertamina sudah melakukan uji coba full cycle subsidi tepat, Pertamina Patra Niaga tengah mendorong transaksi lewat skema full registran di beberapa daerah.

Misalnya Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat kecuali Kota Bogor, Depok, dan Kabupaten Bogor sejak 11 Mei 2023.

Sementara itu, pelaksanaan transaksi jual beli BBM subsidi melalui skema full registran akan dilakukan di Provinsi DKI Jakarta pada 25 Mei 2023.

Hanya saja, skema pembatasan itu bakal diterapkan pada 8 Juni 2023 untuk Kabupaten Kepulauan Seribu.

Pjs. Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Joevan Yudha Achmad menjelaskan, skema full QR bakal dilaksanakan paling lambat 2 pekan setelah skema full registran dilaksanakan di setiap daerah.

“Ini upaya Pertamina untuk menyalurkan BBM Solar subsidi dengan tepat sasaran dan tepat volumenya, para pengguna BBM subsidi harus terdaftar untuk bertransaksi BBM subsidi,” terang Joevan, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (16 Mei 2023).

Rencananya, implementasi penerapan subsidi tepat itu akan dilanjutkan di seluruh SPBU Pertamina Regional Jawa Bagian Barat.

Wilayah yang sudah mulai diberlakukan pelaksanaan skema full registran beberapa waktu lalu adalah Provinsi Banten meliputi Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang.

Juga Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

 

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali