Cerita Warga Malaysia: Dijerat Rentenir di Tengah Pandemi Covid-19

Kuala Lumpur, Gempita.co – Pandemi menyebabkan bisnis bangkrut dan pengangguran.

Di Malaysia, orang yang terdesak kebutuhan uang tunai untuk keluarga dan bisnis, malah menjadi korban rentenir yang menawarkan pinjaman dengan bunga sangat tinggi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Noradhiah dan Shahirah, bukan nama sebenarnya, cemas menghadapi ancaman penagih utang. Mereka berutang setara hampir $1.000.

Masalah mereka dimulai beberapa bulan lalu setelah meminjam sekitar $4.000 dari orang yang mereka kira adalah badan yang resmi memberi pinjaman uang. Setelah mengembalikan lebih dari dua kali lipat jumlah utang, mereka terus ditagih. Ketika mereka menolak membayar, kaki tangan rentenir itu mengancam merusak rumah mereka sehingga membuat kedua wanita itu, stress.

“Kurang tidur, tidak nafsu makan, selalu cemas, dan bahkan berat badan saya turun,” kata Shahirah.

Dalam setahun ini, organisasi nonpemerintah, Asosiasi Konsumen Muslim Malaysia, setiap hari menerima sekitar 25 kasus baru korban rentenir, yang meminta bantuan. Jumlah itu naik 30% dari sebelum pandemi.

Ketua Asosiasi Konsumen Muslim Malaysia Nadzim Johan mengatakan, “Ini situasi yang membuat putus asa, membuat frustrasi.”

Orang-orang dengan beragam kelas ekonomi menjadi korban rentenir, setelah meminjam kurang dari $100 sampai lebih dari $1 juta. Pada kontrak tertera bunga mulai kurang dari 10% per bulan. Tetapi dalam syarat dan ketentuan, yang ditulis dengan huruf sangat kecil, disebutkan bahwa bunga itu bisa naik hingga lebih dari 10% per minggu ditambah biaya tambahan. Kalau korban tidak mau membayar, rentenir terkadang merusak rumah dan mobil atau bahkan mengerahkan ‘tukang pukul.’

“Mereka menggunakan rasa takut untuk menagih utang, menekan sekuat mungkin, supaya bisa mendapat sebanyak mungkin,” tambah Nadzim.

Noradhiah dan Shahirah meminta bantuan Asosiasi Konsumen Muslim Malaysia karena sadar bahwa mereka berada dalam jerat utang dan sangat ingin bebas. “Berapa pun yang kami bayar, tidak akan cukup. Mereka terus menagih, meminta lagi. Mereka akan menghitung, menyebut angka, dan meminta kami membayar,” imbuh Shahirah.

Untuk membantu korban keluar dari jerat itu, Asosiasi Konsumen Muslim Malaysia biasanya membujuk rentenir agar menerima 25 hingga 50% dari jumlah yang mereka minta.

Noradhiah dan Shahirah mampu mengakhiri mimpi buruk mereka dengan membayar sekitar $250 dari tagihan $1.000. Mereka berdua menyadari seharusnya meminjam dari bisnis yang sah. Ini adalah pil pahit yang harus mereka dan banyak orang lain, telan.

Sumber: voa

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali