Cermati Fakta Transaksi Kartu Kredit Wajib Pakai PIN per 1 Juli

Ilustrasi. Kartu kredit menggunakan PIN mulai 1 Juli 2020. (Foto: aol.com)

Jakarta, Gempita.co – Pengguna kartu kredit di Indonesia diminta mengaktifkan PIN sebanyak 6 digit. Karena per 1 Juli 2020, masyarakat akan diwajibkan menggunakan PIN.

Hal ini tertuang dari surat edaran Bank Indonesia nomor 16/25/DKSP tahun 2014. Di mana surat edaran tersebut mengenai Kegiatan Alat Pembayaran menggunakan kartu.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Maka dari itu, Jakarta, Sabtu (26/6/2020), berikut fakta-fakta soal Kartu Kredit harus menggunakan PIN:

1. Berlaku 1 Juli 2020

Setiap pengguna kartu kredit di Indonesia harus mulai mengaktifkan PIN sebanyak 6 digit di kartu kreditnya per 1 Juli 2020 saat akan bertransaksi offline maupun daring.

2. Alasan Wajib Kartu Kredit Pakai PIN 6 Digit

Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta, penerapan kebijakan itu diterbitkan hanya untuk semata-mata menjamin keamanan para pemilik kartu kartu kredit. Sebab, bila hanya verifikasi melalui tanda tangan, dia menilai itu amat rawan disalahgunakan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

“Sebenarnya yang paling penting itu untuk faktor keamanan,” ujarnya.

3. Masih Ada yang Belum Memakai PIN dalam Transaksi Kartu Kredit

Sebanyak 1 orang dari 4 pengguna kartu kredit di Indonesia tercatat masih belum mengaktifkan kartu PIN di kartu kredit. Hal itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh YouGov pada 4-6 Juni 2020, dengan jumlah responden 2.112.

“1 dari 4 pemegang kartu kredit Indonesia masih belum mengaktifkan PIN pada kartu kredit mereka,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), Steve Marta.

4. Lebih Aman Mana, PIN atau Tanda Tangan dalam Transaksi Kartu Kredit?

Direktur Eksekutif Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta mengatakan, penerapan PIN dalam transaksi kartu kredit untuk menjamin keamanan para pemilik kartu kartu kredit.

Sebab, bila hanya verifikasi melalui tanda tangan, dia menilai itu amat rawan disalahgunakan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

“Sebenarnya yang paling penting itu untuk faktor keamanan,” ujarnya.

Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia Riko Abdurrahman meyakini dengan adanya program kewajiban menggunakan PIN dalam kartu kredit akan memberikan kenyamanan bagi para pengguna. Karena, dia memprediksi transaksi nontunai akan semakin digandrungi oleh masyarakat Indonesia.

“Kalau ini terus meningkat sampai cashless society. Dengan adanya wajib PIN akan lebih nyaman dan aman,” katanya.

5. Cara Aman Agar PIN Kartu Kredit Tak Dibobol

Direktur Eksekutif Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta menyebut kebijakan itu diterbitkan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pengguna saat akan transaksi. Dirinya meminta kepada seluruh pemilik untuk mengganti PIN kartu kredit dan ATM secara berkala, minimal enam bulan sekali.

“Salah satu cara yang baik dengan mengganti secara berkala. Mungkin setiap 6 bulan sekali,” kata Steve.

onfluencer Jonathan End menyebut PIN kartu kredit dan ATM yang aman itu jangan memilih angka secara berurutan. Lalu, antar anggota keluarga jangan menyamakan setiap PIN-nya. Sebab, bila dibobol oleh seseorang, maka kemungkinan besar seluruh rekening akan dikuras oleh oknum yang tak bertanggunjawab.

“Lalu, jangan dicatat di kertas. Jangan pakai tanggal lahir, karena itu formatnya pas banget. Jangan memberitahukan PIN kepada siapapun. Jangan kasih tahu ke pihak bank juga, karena orang bank tidak pernah meminta,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, pemilihan PIN ATM dan kartu kredit diharapkan untuk dibedakan. Sehingga, tidak gampang terbaca oleh seseorang.

“Diusahakan setiap PIN yang digunakan berbeda-beda,” pungkasnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali