Jakarta, Gempita.co – Kapal perang Amerika Serikat (AS) patroli melalui Selat Taiwan sebagai pelayaran rutin, Rabu kemarin.
Namun, hal ini membuat berang China, yang mengklaim kedaulatan atas pulau itu dan laut di sekitarnya.
Hubungan antara Beijing dan Washington telah memburuk dalam beberapa bulan ini, terkait berbagai isu yang mencakup perdagangan dan Hong Kong, serta Taiwan yang memiliki pemerintahan sendiri telah lama menjadi sumber ketegangan.
Kapal perusak berpeluru kendali USS Barry melintasi selat itu pada hari Rabu (14/10), sebut pernyataan yang dikeluarkan Armada Pasifik AS, sebagaimana dikutip dari kantor berita AFP.
Menurut pernyataan itu, pelayaran kapal tersebut melalui Selat Taiwan menunjukkan komitmen AS bagi Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka.
“Angkatan Laut AS akan terus terbang, berlayar dan beroperasi di manapun hukum internasional memperbolehkannya,” lanjut pernyataan itu.
Setiap operasi Angkatan Laut AS di Selat Taiwan, yang memisahkan China dari Taiwan, memunculkan respons kuat dari Beijing, yang menganggap Taiwan sebagai bagian dari wilayahnya yang tidak dapat diganggu gugat.
Dalam tanggapannya, Tentara Pembebasan Rakyat China menyatakan pihaknya melacak USS Barry melewati laut dan udara “selama keseluruhan proses.”
“Kami memperingatkan AS agar menghentikan kata-kata dan perbuatan yang memancing masalah dan mengganggu situasi di Selat Taiwan,” kata juru bicara Komando Wilayah Timur Kolonel Zhang Chunhul.
Taiwan berpemerintahan sendiri sejak berakhirnya perang saudara di China pada tahun 1949.
Taiwan memiliki bendera, mata uang dan militernya sendiri, tetapi tidak diakui sebagai negara merdeka oleh PBB.
Washington mengakhiri hubungan diplomatiknya dengan Taipei pada tahun 1979 untuk meningkatkan hubungan dengan China, tetapi AS tetap menjadi sekutu paling kuat Taiwan sekaligus pemasok utama senjatanya.
China telah mengancam akan menggunakan kekuatan jika Taiwan memproklamasikan kemerdekaannya atau apabila ada intervensi asing.
Beijing menganggap pelayaran kapal-kapal asing melalui Selat Taiwan sebagai pelanggaran kedaulatannya.
Washington dan banyak negara lainnya menganggap perairan itu sebagai bagian dari perairan internasional dan karena itu terbuka bagi semua.