China Perketat Investasi Asing, Demi Keamanan Nasional

Jakarta, Gempita.co – Badan Perencanaan China menerbitkan aturan baru terkait investasi asing atas dasar keamanan nasional.
Memungkinkan pihak berwenang untuk meninjau investasi asing atas dasar keamanan nasional.

Dilansir dari Reuters, sistem peninjauan baru ini akan mencakup investasi asing di sektor militer serta investasi “penting” dalam energi, sumber daya alam, pertanian, teknologi internet dan layanan keuangan. Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional (National Development and Reform Commission/NDRC) mengatakan sistem peninjauan sejalan dengan praktik internasional.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Selain itu, China juga mengatakan aturan ini akan membantu menyeimbangkan manfaat ekonomi dari pembukaan lebih lanjut dengan kebutuhan untuk memastikan keamanan nasional.

Pada November, FDI naik 5,5% dari tahun sebelumnya menjadi 98,7 miliar yuan (US$ 15 miliar). Ini menandai bulan kedelapan berturut-turut untuk pertumbuhan positif FDI ke China, yang juga meningkat sebesar 18,3% pada Oktober dari tahun sebelumnya menjadi 81,87 miliar yuan. Sementara untuk periode Januari-Oktober 2020, FDI naik 6,4% dari tahun sebelumnya menjadi 800,68 miliar yuan.

Sumber: Reuters

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali