China Tetapkan Tanggal 4 April Sebagai Hari Berkabung Nasional

untuk menghormati para korban wabah Coronavirus Disease atau Covid-19. China telah menetapkan tanggal 4 April sebagai hari berkabung nasional. Hal itu disampaikan oleh Dewan Negara pada Jumat (3/4/2020).( Foto: Ist)

Jakarta,Gempita.co – Untuk menghormati para korban wabah Coronavirus Disease atau Covid-19. China telah menetapkan tanggal 4 April sebagai hari berkabung nasional. Hal itu disampaikan oleh Dewan Negara pada Jumat (3/4/2020).

“Dewan Negara memutuskan untuk mengadakan acara berkabung nasional pada 4 April untuk menyatakan belasungkawa terdalam kepada orang-orang kita sebagai ‘pahlawan yang gugur’,” demikian bunyi pernyataan Dewan Negara.

“(Mereka) mengorbankan hidup untuk memerangi epidemi virus corona baru, serta rekan senegaranya yang telah meninggal,” lanjut dewan tersebut.

Seperti dikutip Sputnik, bendera China di seluruh negeri dan misi diplomatik di luar negeri akan diturunkan setengah tiang pada Sabtu (4/4/2020) besok.

Dengan demikian pada Sabtu besok, pada pukul 10 pagi waktu setempat, semua orang akan memperingati hari berkabung nasional dengan hening.

Menurut catatan, hingga saat ini, China sendiri jumlah infeksi sebanyak 82.432 kasus dengan 3.326 orang meninggal dunia dan 76.724 telah pulih.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali