Gempita.co – Pemerintah Selandia Baru telah menetapkan protokol kesehatan dan keselamatan bagi produksi film di tengah pandemi virus corona.
Dengan demikian, proses produksi film yang sempat tertunda karena terjadi wabah Covid-19 di negara ini bisa berlanjut.
Diketahui Selandia Baru menurunkan status siaga nasional dari tingkat empat, yang merupakan tingkat paling ketat, ke tingkat tiga. Karena saat ini sudah tidak ada penambahan kasus baru.
Melansir Dealine, Komisi Film Selandia Baru mengkonfirmasi ada sejumlah film dan serial TV yang kembali melakukan pengambilan gambar atau syuting.
Lembaga film ini mengatakan, setiap produksi film yang akan memulai pengambilan gambar diminta untuk menyelesaikan registrasi melalui ScreenSafe.
Keputusan ini ditempuh guna membantu Kementerian Kesehatan dalam pelacakan dan pemantauan agensi pemerintah.
Kebijakan Pemerintah Selandia Baru tersebut membuka peluang bagi industri film dengan skala produksi besar untuk melanjutkan syuting beberapa bulan mendatang, seperti sekuel Avatar dan serial The Lord of The Rings.
Sebelumnya, syuting Avatar di Selandia Baru tertunda karena penyebaran wabah virus corona yang menjangkiti penduduk.
Sejak saat itu para sineas beralih menggarap bagian virtual film itu di California dan Weta Digital dengan mengerjakan efek visual.
Produksi film Avatar dikabarkan mulai berlangsung pada 2017 lalu dengan biaya sebesar US$1 miliar. Awal tahun ini studio mengabarkan sekuel film ini akan rilis pada 17 Desember 2021.
Selain sekuel Avatar, produksi serial The Lord Of The Rings yang berlangsung di Auckland Barat, Selandia Baru, juga tertunda pada Maret 2020 lalu.