Gempita.co – Pihak berwenang Korea Selatan (Korsel) melakukan penangkapan terhadap pemimpin kultus agama Lee Man-hee pada Sabtu (1/8/2020) kemarin.
Pria berusia 89 tahun itu diduga menyembunyikan informasi penting dari pelacak kontak dan pelanggaran lainnya.
Lee ditangkap segera setelah pengadilan di Distrik Suwon, di selatan Seoul, menyetujui surat perintah itu.
Dilansir dari Reuters, Lee Man-hee adalah pimpinan dari Gereja Shincheonji Yesus yang terkait dengan lebih dari 5.200 infeksi Covid-19, atau 36% dari total kasus Korea Selatan.
Jaksa menuduhnya berkonspirasi dengan para pemimpin sekte lain untuk menahan informasi dari pihak berwenang selama puncak wabah di antara lebih dari 200.000 pengikutnya.
Lee menggambarkan virus corona sebagai “perbuatan iblis” untuk menghentikan pertumbuhan sekte tersebut.
Dia pun diduga menyembunyikan perincian tentang anggota dan tempat-tempat pertemuan mereka ketika pihak berwenang mencoba melacak rute infeksi pada Februari, menurut laporan kantor berita Yonhap.
Lee juga diduga menggelapkan sekitar 5,6 miliar won (US$ 4,7 juta) dana gereja, termasuk sekitar 5 miliar won yang diduga digunakan untuk membangun retret, tulis Yonhap.