Covid-19 Belum Usai, Rhoma Irama Batalkan Konsernya di Bogor

Ketika menerima tawaran konser, Rhoma Irama memprediksi Covid-19 akan mereda pada akhir bulan Juni/Foto: net

Jakarta, Gempita.co – Si Raja dangdut Rhoma Irama akhirnya membatalkan konser dalam acara khitanan di Kampung Salak Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang akan digelar Minggu 28 Juni 2020.

Pernyataan resmi pembatalan konsernya tersebut diunggah Rhoma melalui video di akun facebook-nya, Kamis (25/6/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kami dari Soneta Grup juga dari pihak Pak Surya (penyelenggara) itu pasti akan membatalkan hal ini atau rescheduling penampilan Soneta,” ujar Rhoma dalam video tersebut.

Rhoma mengaku acara tersebut sudah direncanakan jauh-jauh hari. Baik penyelenggara maupun dirinya dua bulan lalu sepakat menggelar konser ini.

Ketika itu pelantun tembang Malam Terakhir ini memprediksikan pandemi virus corona (Covid-19) sudah membaik pada akhir Juni 2020.

“Mohon dimaklumi hal ini kalau Soneta tidak bisa tampil nanti 28 Juni, InsyaAllah kalau nanti sudah mereda, kembali aman dan kondusif, pasti Pak Surya akan melanjutkan niatnya untuk menampilkan Soneta Grup di Pamijahan,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin menolak rencana konser Rhoma Irama dalam acara khitanan pada 28 Juni mendatang, karena berpotensi melanggar aturan PSBB Proporsional Kabupaten Bogor.

Sementara Kecamatan Pamijahan sendiri merupakan satu dari 29 Kecamatan di Kabupaten Bogor yang saat ini masih berstatus zona merah.

Secara kumulatif kasus positif virus corona di Kabupaten Bogor per Rabu (24/6/2020) kemarin, mencapai 348 orang. Dari jumlah itu, 92 orang dinyatakan sembuh dan 17 orang lainnya meninggal dunia.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali