Covid-19 “menggila”, masyarakat perlu tingkatkan kewaspadaan

Ilustrasi

Jakarta, Gempita.co-Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan penyebaran kasus Covid-19 (sense of crisis). Dengan demikian, mampu meminimalisasi penyebaran SARS-CoV-2.

“Dengan semakin bertambahnya waktu, sense of crisis akan semakin merendah. Itu tidak selalu diingatkan, tentu juga akan hilang. Orang harus diingatkan ada konsekuensi dari setiap tindakannya,” kata epidemiolog Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FKKMK UGM), Riris Andono Ahmad, Minggu (31/1).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia mencapai 1.078.314 per Minggu (31/1). Menurutnya, kita tidak bisa hanya bertumpu pada protokol kesehatan (prokes) berupa memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M) saat transmisi virus tinggi.

Dirinya lalu menyimulasikannya dengan hujan. Ketika sudah sangat deras, maka orang yang menggunakan payung pun akan basah. Oleh karena itu, disarankan tak keluar agar tidak basah.

Riris menyarankan demikian lantaran prokes 3M menjadi tidak memadai ketika kasus positif Covid-19 sedang tinggi-tingginya. Masyarakat wajib mengurangi mobilitas agar terhindar dari virus.

“Yang membuat virus menular, kan, mobilitas manusia. Semakin tinggi mobilitas, virus akan semakin bisa menular,” jelasnya.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK), Ardiansyah Bahar, menambahkan, masyarakat diharapkan mendukung semua kebijakan mitigasi Covid-19.

“Sense of crisis tentu menjadi hal utama yang harus dimiliki oleh masyarakat mengingat kondisi pandemi yang belum berakhir, bahkan bisa dikatakan memburuk dengan semakin bertambahnya beban fasilitas pelayanan kesehatan,” paparnya.

Menurutnya, pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi cara pemerintah untuk mengurangi mobilisasi publik. “Apa pun namanya, prinsip ini harus dilakukan agar mengurangi penularan di masyarakat,” ujarnya.

Bila kebijakan tersebut dijalankan dengan baik dan program vaksinasi sukses, Ardi sesumbar, akan berdampak terhadap penurunan kasus. “Tentunya harus didukung oleh kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan,” ucapnya.

Sementara itu, epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Tri Yunis Miko Wahyono, menyarankan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sedang atau berat untuk mengendalikan kasus Covid-19. Kemudian, memberlakukan titik pemeriksaan (check point) di berbagai daerah agar masyarakat yang keluar-masuk diperiksa.

Dirinya juga mengusulkan denda bagi pelanggar prokes diperberat. “Rp5 Juta, Rp10 Juta, seperti di Inggris, (sehingga) semua masyarakatnya takut,” tandasnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali