Covid-19 Teror Kompleks DPR, Sterilisasi Ruangan Mencegah Penyebaran

Jakarta, Gempita.co – Komisi VIII DPR menunda rapat, Kamis (17/6/2021) seiring meningkatnya penyebaran kasus positif Covid-19 di Kompleks Parlemen.

Komisi VIII semestinya menggelar rapat Panja tentang Asrama Haji dengan DJA dan DJKN Kementerian Keuangan terkait Kebutuhan Guna Aset Milik Negara dan PNBP Asrama Haji.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sesuai arahan pimpinan Komisi VIII DPR, dikarenakan meningkatnya Covid-19 di lingkungan Gedung DPR untuk rapat-rapat Komisi VIII DPR hari Kamis, 17 Juni 2021 ditunda dan akan diagendakan di lain waktu,” kata Sekjen DPR Indra Iskandar saat dikonfirmasi, Kamis (17/6/2021).

DPR sebelumnya telah berencana membatasi pertemuan fisik di Kompleks Parlemen menyusul temuan sejumlah anggota dan staf Komisi I DPR terpapar Covid-19.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kebijakan itu merupakan salah satu langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran. Pihaknya juga telah melakukan sterilisasi ruangan-ruangan di DPR.

“Pada bamus besok kita akan ambil langkah-langkah kemungkinan untuk kembali lagi pada protokol kesehatan tinggi, yaitu persentase kehadiran yang datang maupun virtual itu lebih banyak yang virtual,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Pihak Kesetjenan juga membuka peluang untuk meningkatkan jumlah anggota maupun staf yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Pelaksanaan WFH nanti mengikuti ketentuan terbaru dari pemerintah, yakni sebanyak 75 persen WFH, sementara hanya 25 persen yang bekerja di kantor. Selain itu, DPR juga akan memperketat perjalanan dinas.

Sumber Berita: CNN Indonesia

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali