Daihatsu Indonesia Masters 2021: Kurang Fokus, Jojo Tersingkir

Nusa Dua, Gempita.co-Pebulutangkis tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie tersingkir di babak 16 besar turnamen Daihatsu Indonesia Masters 2021. Peraih medali emas Asian Games 2018 ini disingkirkan wakil India, Srikanth Kidambi.

Bertanding di Bali International Convention Centre & The Westin Resort, Nusa Dua, Bali, Kamis (18/11), pemain yang akrab disapa Jojo itu kalah dengan skor 21-13, 18-21, 15-21.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Seusai pertandingan, salah satu pahlawan Piala Thomas 2020 itu mengaku kalau dirinya sempat kehilangan momentum pada gim kedua. Setelah Kidambi mampu menyamakan kedudukan menjadi 16-16, mantan pemain rangking satu dunia dari India itu berada di atas angin.

“Secara keseluruhan, saya bermain cukup baik hari ini. Pada gim pertama Srikanth sebenarnya bermain cukup tertekan. Pada gim kedua, saya ingat pada kedudukan imbang 16-16, ada beberapa kali yang seharusnya saya lebih fokus ke penggunaan stroke, alhasil tadi langsung kehilangan tiga poin dan jadi tertinggal 16-19,” ungkap Jojo.

Ternyata hal itu membuat Kidambi berada di atas angin dan mengubah momentum pada gim ketiga. Tidak heran Jojo yang kurang fokus, akhirnya bisa tersusul dan akhirnya kalah pada pertandingan ini.

“Saya rasa itu sangat berpengaruh untuk permainan Srikanth yang akhirnya bisa merebut gim ketiga dengan kemenangan. Saya lihat dari gerakan kaki, pukulan, dan kepercayaan dirinya bangkit ada pada gim ketiga,” pungkas Jojo.

Kekalahan Jojo itu membuat perwakilan sektor tunggal putra tuan rumah Indonesia tak tersisa. Pada laga sebelumnya, Shesar Hiren Rhustavito kalah dari wakil Thailand, Kunlavut Vitidsarn, 14-21, 9-21.

Adapun kemenangan Kidambi atas Jojo tersebut membuat pemain kelahiran 2 Juli 1993 akan menghadapi Prannoy H. S. Rekan satu negaranya itu sukses melangkah ke perempatfinal usai membuat kejutan besar dengan mengalahkan pemain unggulan kedua, Viktor Axelsen (Denmark), dengan skor 14-21, 21-19, 21-16.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali