Dampak Covid-19: Anggaran Proyek Dinas PUPR Kota Tanjungpinang Dipangkas 50 Persen

Covid-19 juga mempengaruhi anggaran pembagunan daerah yang sebelumnya telah direncanakan dengan matang/Foto: Ist

Tanjungpinang, Gempita.co – Pandemi Covid-19 menimbulkan dampak yang luar biasa bagi kehidupan masyarakat Indonesia.

Imbasnya juga mempengaruhi anggaran pembagunan daerah yang sebelumnya telah direncanakan, tapi kemudian dipakai untuk menangani wabah virus corona tersebut.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Seperti di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tanjungpinang,” terang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang Zulhidayat kepada Gempita.co, Rabu (10/6/2020).

Menurut Zulhidayat, Pemerintah Daerah memangkas sejumlah anggaran kegiatan untuk mengatasi dampak Covid-19 di Kota Tanjungpinang.

“Anggaran di Dinas PUPR Kota Tanjungpinang  semula 75 miliar rupiah kemudian dipangkas sebesar 50%. Sehingga, tinggal 35 miliar rupiah saja,”ujar Zulhidayat.

“Ada beberapa item yang dipangkas, seperti pengaspalan jalan, rehab kantor lurah, rumah dinas DPRD dan drainase lingkungan serta banyak lagi yang lainnya,” ujarnya.

“Saya berharap, semoga musibah Covid-19 ini cepat berakhir supaya kita bisa beraktivitas seperti biasa,” pungkas Zulhidayat.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali