Dana Pensiun PNS Sudah Dicairkan Kemenkeu Rp 17,84 Triliun

Ilustrasi/net

Jakarta, Gempita.co-Pemerintah telah mencairkan anggaran sebesar Rp 17,84 triliun dana pensiun PNS, anggota TNI dan Polri. Pencairan tersebut sudah dilakukan pada Januari 2020.

Berdasarkan laporan yang diperoleh Gempita.co, anggaran belanja lainnya tercatat Rp 170 miliar.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Realisasi belanja non kementerian dan lembaga (K/L) hingga akhir Januari 2020 mencapai Rp 40,57 triliun, turun 8,10 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 44,15 triliun.

Berdasarkan laporan APBN KiTa Februari 2020, capaian tersebut mencapai 5,24 persen dari pagu anggaran dalam APBN 2020 yang sebesar Rp 773,86 triliun.

Penurunan anggaran belanja non kementerian dan lembaga terutama terjadi pada belanja pegawai non K/L. Hal ii lantaran belum cairnya cicilan UPSL (Unfunded Past Service Liability) Program THT (Tunjangan Hari Tua) PNS tahun 2020.

Kendati demikian, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani belum menyebutkan secara rinci total anggaran untuk pensiun PNS, TNI, dan Polri pada tahun ini.

“Untuk gaji PNS, TNI, dan Polri, even dengan pensiunan hanya puluhan triliun di tahun ini,” ujar Askolani, Jumat (21/2/2020).

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali