Daya Beli Belum Pulih, Jumlah Pengunjung Mal Belum Sampai 50 Persen

JAKARTA, Gempita.co- Kebijakan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tak mendorong masyarakat untuk berbondong-bondong ke pusat perbelanjaan atau mal. Selama pandemi, kapasitas maksimal 50 persen belum pernah tercapai.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengakui jumlah pengunjung mal meningkat selama PSBB transisi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Telah terjadi peningkatan tingkat kunjungan secara bertahap dan cenderung lambat,” kata Alphonz Senin (9/11/2020).

Dia menyebut setelah PSBB transisi di wilayah Ibu Kota berjalan belum pernah kapasitas pengunjung mal mencapai batas maksimal, yakni 50 persen.

“Hal ini terbukti dengan belum pernah tercapainya rata-rata kapasitas maksimal 50 persen” ujarnya.

Menurut Alphonz, sebagian besar masyarakat masih enggan belanja ke mal, terutama karena daya beli masyarakat belum pulih. “Selain itu, faktor kehatian-hatian masyarakat terhadap Covid- 19,” katanya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali