Deddy Corbuzier Siap Peringatkan YouTuber yang Menjiplak Podcastnya, Indro Warkop: Sikat Sekarang Aja Sebelum Gede

Gempita
Gempita.co berita terkini hari ini

Gempita.co-Berkaca dari kasus Indro Warkop, Deddy Corbuzier akan peringatkan YouTuber ini.

Deddy Corbuzier akan mengikuti saran Indro Warkop untuk peringatkan YouTuber.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Deddy Corbuzier tidak selamanya tinggal diam untuk peringatkan YouTuber nakal, seperti yang dilakukan Indro Warkop.

Ketika menerima Indro Warkop di Podcast Close The Door, Deddy Corbuzier menyinggung tentang YouTuber nakal.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Indro Warkop sedang berselisih dengan Warkopi perihal hak cipta.

Warkopi telah melanggar hak cipta Warkop yang merupakan sebuah brand dan masih terikat kontrak dengan Falcone.

“Lembaga Warkop DKI sudah dan sedang melakukan kontrak eksklusif dengan Production House Falcone. Dan waktunya masih lama,” kata Indro Warkop seperti yang dikutip dari Podcast Close The Door Deddy Corbuzier.

Secara hukum, Lembaga Warkop harus bersuara bahwa mereka tidak ada hubungan dengan Warkopi. Dan bahwa Warkopi melanggar hak cipta Warkop DKI tanpa izin.

Itulah alasan mengapa pihak Warkop beserta anak-anak Dono, Kasino, dan Indro ikut dalam Konferensi Pers virtual.

Yaitu karena hak cipta Warkop sudah atas nama anak-anak Dono, Kasino, dan Indro.

Sebagai seorang Bapak, Indro Warkop juga merasa miris dan kasihan terhadap para anggota Warkopi.

Mereka anak muda yang berasal dari latar belakang berbeda. Bagaimana mereka bisa bersatu dan membentuk Warkopi?

“Satu, mereka ini dari sendiri-sendiri, lalu apakah ada yang menggabungkan? Dua, keliatan banget ada yang manage,” kata Indro Warkop.

Kegelisahan Indro Warkop juga dirasakan oleh Deddy Corbuzier karena ada satu akun YouTube yang konten, cara penulisan, sampai judulnya persis milik Deddy Corbuzier.

Deddy Corbuzier memperingatkan bahwa suatu saat dia akan memperingatkan akun YouTube nakal ini.

“Sikat sekarang aja. Sebelum gede,” kata Indro Warkop.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali