Deklarasi Bersama Umat Islam Garut: Jaga Pancasila dan NKRI

Gempita.co – Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (ALMAGARI) bersama umat Islam Garut menggelar silaturrahmi dan buka bersama di di Ponpes Suci, Karangpawitan, Garut, Jawa Barat, Minggu (24/4/2022) kemarin.

Acara silaturrahmi bertajuk, “Menjaga Toleransi Kebhinnekaan yang berasaskan Pancasila dalam bingkai NKRI” itu diakhiri dengan pernyataan bersama terkait komitmen untuk selalu menjaga NKRI dari ideologi-ideologi yang merusak.

Ketua AlMAGARI, KH. Aceng Abdul Mujib menegaskan penolakannya terhadap paham radikal seperti NII yang telah menyusup di tengah-tengah masyarakat akar rumput. Ia meminta pemerintah pusat dan daerah untuk bertindak tegas terhadap NII yang semakin meresahkan belakangan ini.

Aceng menyebut, keberadaan Satgas Radikalisme dan Intoleransi bentukan bupati Garut belum efektif dan terkesan tidak jalan. Sebab itu, ia mendesak DPRD untuk mengawasi kinerja satgas.

Aspirasi tersebut, kata Aceng, sudah disampaikan ke DPRD Kabupaten Garut beberapa waktu lalu.

Ia pun meminta pemerintah daerah untuk segera menerbitkan perda larangan gerakan NII.

“Gerakan NII sudah secara terang-terangan, tidak lagi dengan secara diam-diam. (Kami) Meminta keseriusan kepada pemerintah Kab. Garut dan pusat dalam penanganan NII di Kab. Garut,” tegas Aceng.

Tak hanya terhadap NII, pemerintah pusat dan daerah juga diminta untuk bersikap tegas terhadap ASN, TNI/Polri maupun masyarakat umum yang terindikasi terpapar paham radikal. “Juga memberantas aliran takfiri. Aliran yang selalu mengkafirkan yang berbeda pemahaman dengan kelompoknya,” ujarnya.

Aceng menegaskan, ALAMAGARI akan berada di garda terdepan membela NKRI dari ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

Berikut isi lengkap pernyataan bersama ALMAGARI bersama sejumlah ormas di Kabupaten Garut:

1) Selalu menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

2) Tidak terpengaruh terhadap provokasi, hoax dan isu SARA guna menjaga kedamaian hidup bermasyarakat dan beragama.

3) Berpartisipasi menjaga persatuan dan kesatuan dalam keberagaman, demi perdamaian di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

4) Menjadi garda terdepan dalam mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga dan mempertahankan 4 pilar kebangsaaan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945.

5) Mengutamakan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan persoalan demi terselenggaranya masyarakat damai dan bermartabat.

Sejumlah ormas turut bergabung dalam deklarasi ini di antaranya: AlMAGARI, Pemuda Pancasila, Banser, XTC, Barisan Patriot Pejuang Merah Putih (BP2MP), Barisan Nasional Merah Putih, Solidaritas Aksi Masyarakat Militan Anti Radikalimse dan Intoleran (SAMMARI), Barikade 98 Jawa Barat, Alumni Unpad Peduli Pancasila (AUPP), Setya Kita Pancasila.

Hadir juga GNPK-RI, DPD FOREDER JABAR, Lintas Budaya Nusantara, LSM KOMPAS, dan Deklarasi Rakyat Garut Menggugat (D’RAGAM).

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali