Deklarasi, Inilah 8 Tuntutan KAMI ke Pemerintah Jokowi

Deklarasi di Tugu Proklamasi

Jakarta, Gempita.co – Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) pada Selasa, 18 Agustus 2020, memaklumatkan 8 butir tuntutan kepada pemerintahan Presiden Jokowi.

Dalam acara tersebut, pengamat politik Rocky Gerung turut didapuk membacakan tuntutan ke-7 dari 8 tuntutan yang dideklarasikan KAMI.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Menuntut pemerintah untuk mengusut secara sungguh-sungguh dan tuntas, terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi, mengubah Dasar Negara Pancasila, sebagai upaya nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945, agar tidak terulang upaya sejenis di masa yang akan datang,” kata Rocky Gerung dengan nada meninggi saat deklarasi yang digelar di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

Tak hanya sekali, Rocky mengulang membaca butir ketujuh tuntutan itu.

“Pasang kuping baik-baik. Jangan sampai saya baca di telinga kiri, keluar telinga kanan. Jadi, saya baca sekali lagi untuk telinga kanan,” ujar Rocky.

Sementara itu, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah yang juga deklarator KAMI, Din Syamsuddin, perkumpulannya ini terdiri dari berbagai elemen bangsa. Mulai dari tokoh lintas agama, akademisi, aktivis, kaum buruh, dan berbagai sosok lintas generasi. Ia mengklaim dukungan terhadap gerakan ini berasal dari dalam dan luar negeri.

Din mengatakan semua tuntutan itu berisi butir keprihatinan terhadap kondisi negara, mulai dari bidang ekonomi, politik, sosial, hukum, HAM, hingga sumber daya alam.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali