Demo Omnibus Law, Polda Metro Jaya Amankan Anak STM

Jakarta, Gempita.co – Polda Metro Jaya telah menangkap 39 orang yang hendak mengikuti demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di DPR, Senayan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, 39 orang yang diamankan itu terindikasi sebagai pelajar SMA, STM, hingga pengangguran.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Hari ini memang kita mengamankan 39 orang, yang sekarang masih kami data,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (7/10).

Yusri mengklaim puluhan orang yang ditangkap ini tak terkait dengan kelompok yang akan aksi tolak Omnibus Law.

Ia menyebut, mereka datang hendak mengikuti demo karena mendapat undangan yang tersebar di media sosial.

“Ini di luar semua, keterangan awal mereka mendapatkan undangan melalui medsos dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab melalui medsos untuk mengundang mereka untuk melakukan acara demostrasi di depan DPR,” ujar Yusri.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali