Demo Ribuan Buruh di Patung Kuda Hari Ini, Tuntut UU Ciptaker Dibatalkan dan Tolak Upah Minimum Terbaru

Jakarta, Gempita.co- Ribuan buruh dari berbagai organisasi melakukan demo di kawasan Patung Kuda hari ini, Kamis (25/11/2021).

Mereka menuntut Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dibatalkan serta menanggapi keputusan pemerintah terkait upah minimum terbaru.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Unjuk rasa dilakukan oleh massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan beberapa aliansi buruh lainnya. Mereka berkumpul di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, sejak pukul 09.00 WIB.

Informasi yang diterima,  ada sekitar empat ribu buruh yang akan menyampaikan aspirasinya di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Balai Kota Jakarta. Selain menolak pembatalan UU Ciptaker, massa juga akan meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 7-10 persen.

Berdasarkan pantauan tvOnenews.com, massa buruh sudah berkumpul di kawasan Patung Kuda. Mereka membawa spanduk dan bendera serta mobil komando untuk berorasi.

Lima ribu personel gabungan TNI-Polri juga berjaga di dua titik yakni Patung Kuda dan sekitar Gedung DPR RI. Kedua tempat tersebut menjadi lokasi berkumpulnya massa.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali