Demokrat Usul Gedung DPR Tampung Pasien Covid-19, NasDem: Mending Potong Gaji Sewa Hotel

Gedung DPR-RI/net

Jakarta, Gempita.co – Fraksi Partai Demokrat mengusulkan agar halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat penanganan Covid-19. Namun, usulan tersebut tidak disetujui oleh Fraksi NasDem.

“Permasalahan sekarang ini kan untuk ruang inap pasien. Kalau itu permasalahannya, pertanyaannya, apa hanya sekadar gedung yang bisa menampung, atau yang memiliki fasilitas? Kalau gedung DPR punya fasilitas nggak?” ujar Ketua Fraksi NasDem DPR RI Ahmad Ali, Sabtu (10/7/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ia justru mengusulkan adanya pemotongan gaji dari seluruh anggota legislatif untuk menyewa hotel yang kemudian dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19.

Pasalnya, banyak hotel-hotel yang cenderung sepi konsumen. Selain bisa dimanfaatkan sebagai tempat isolasi, para pengusaha hotel juga akan terbantu karena mendapatkan pemasukan.

“Nah sekarang masih begitu banyak hotel-hotel yang hari ini, yang secara okupansi masih sangat rendah karena Covid-19ini. Nah ini yang kemudian disarankan untuk kita bisa jadikan tempat isolasi,” ungkapnya.

“Kalau kemudian gedung DPR, nanti di sana akan tambah buat kamar, buat kasur dan lain-lain. Bisa menjadi persoalan baru. Kalau di hotel-hotel, punya kamar-kamar dan lain-lain, permasalahannya di mana?,” sambung Ahmad Ali.

Wakil Ketua Umum NasDem itu lantas mengimbau para anggota DPR untuk berpartisipasi menangani pandemi dengan mau memotong gajinya untuk digunakan menyewa hotel sebagai tempat isolasi.

Ia menegaskan Fraksi NasDem siap memotong gaji para anggotanya hingga 5-6 bulan guna membantu masyarakat yang terpapar Covid-19.

“Kalau kemudian hotel bintang 3, hotel bintang 4, hotel melati, ini kalau memang anggota DPR mau berpartisipasi, saya mengusulkan ayo anggota DPR potong gaji berapa bulan untuk kemudian kita sumbangkan untuk menyewa tempat supaya masyarakat bisa terbantu. Fraksi NasDem siap kok untuk potong gaji 5 bulan, 6 bulan kok untuk membantu. Supaya kita bisa solutif,” tegasnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali