Batang, Gempita.co-Dua orang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Batang, yang berdomisili di Desa Sempu, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Keduanya merupakan kakak beradik bernama M (45) dan adik kandungnya N (24). Dua orang ini dibawa dengan menggunakan mobil usai mengisi pengajian jamaah salah subuh di Masjid Al Hidayah, yang berada di Jalan Raya Sempu Limpung, pada pukul 06.30 WIB, Senin (14/2/2022).
Menurut istri terduga teroris M, yaitu DP (37), mengaku jika dirinya baru tahu jika suami dan adik iparnya diamankan orang tidak dikenal.
“Saat itu pukul 06.30 WIB usai suami mengisi pengajian di Masjid Al Hidayah di bawa orang tak dikenal dengan membawa mobil. Saya tahunya dari salah satu jamaah sekira pukul 06.30 WIB yang datang kerumah saya,” kata DP.
Ibu anak lima ini, kemudian menjelaskan, saat diamankan orang tak dikenal tersebut, dirinya tidak tahu pasti, kesalahan suami dan adik iparnya itu apa.
“Saya tidak tahu. Malah saya nunggu-nunggu dari masjid koq belum pulang-pulang. Eh dapat kabar katanya di bawa oleh beberapa orang,” lanjutnya.
DP kemudian diberitahu oleh petugas sekitar pukul 09.00 WIB, jika suami dan adik iparnya telah ditangkap.
“Suami dan adik ipar saya dibawa orang. Habis ngisi pengajian. Tadi pagi satu orang ngasih tahu ke saya sekitar Jam 09.00 wib, memberi tahu secara resmi suami dan adik ipar dibawa. Alasannya tidak ada alasan apapun,” ungkapnya.
Pihak pemerintah Desa Sempu menerangkan jika baru mengabari suami dan adik iparnya diamankan petugas Densus 88 sekitar pukul 10.00 WIB, sekaligus memberikan surat penggeladahan rumah.
“Pihak pemerintah desa ngasih tahu, jika akan ada petugas mau menggeledah (rumah). Pihak kepolisian mengambil beberapa barang yang diambil, buku-buku dan laptop,” terangnya.