Jakarta, Gempita.co – DPO kasus Bom Bali 1 tahun 2001 silam, panglima Askari atau tentara Jamaah Islamiyah (JI) Zulkarnaen, ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.
“Penangkapan dilakukan pada Kamis (10/12/2020) di Lampung Timur, sekitar pukul 19.30, tanpa perlawanan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keteranganya, Sabtu (12/12/2020).
Zulkarnaen, kata Argo memiliki beberapa nama antara samaran, antara lain Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman. Dia juga terlibat dalam penyembunyian DPO atas nama Udin alias Upik Lawangan alias Taufik Bulaga yang merupakan ahli perakit bom.
“Zulkarnain adalah panglima Askari (tentara) Jamaah Islamiyah ketika Bom Bali 1,” katanya.
Selain itu, kata Argo, Zulkarnain juga merupakan orang yang membentuk unit khos yang dalam struktur Jamaah Islamiyah merupakan satu unit tentara khusus.
Tentara khusus itu terlibat dalam beberapa konflik agama, seperti di Poso, Sulawesi Tengah pada 2000 silam dan konflik bernuansa SARA di Ambon tahun 2011 lalu.
Sumber: iNews