Densus 88 Tangkap Lagi, 12 Terduga Teroris di Kalsel, Bali dan NTB

Ilustrasi Densus 88 (Istimewa/AP)

Jakarta, Gempita.co – Duabelas tersangka teroris ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Kalimantan Selatan, Bali dan Bima, NTB.

Para tersangka teroris adalah anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiyah. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Awi Setiyono mengungkapkan tujuh tersangka ditangkap di Kalimantan Selatan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Yang pertama, tersangka inisial NZN alias Zay alias Armagedon yang ditangkap pada Senin 1 Juni pukul 13.00 WITA,” kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/8/2020), seperti dilansir Antara.

NZN ditangkap lantaran diduga terlibat anggota JAD dan menjabat sekretaris, sedangkan tersangka lainnya yang ditangkap di Kalimantan Selatan adalah MRR, AS, MN, TA dan S. Satu tersangka lainnya telah meninggal dunia.

Di Bali, Densus 88 menangkap dua tersangka berinisial MRAH dan MHAH. MRAH ditangkap karena terlibat melakukan survei di Lebak, Banten, untuk mencari korban warga keturunan Tionghoa yang nantinya dijadikan target Jamaah Islamiyah.

“Yang kedua MHAH ditangkap di Kabupaten Serang, Banten. MHAH terlibat perencanaan perampasan senjata milik aparat kepolisian,” kata dia.

Terakhir Densus meringkus tiga anggota kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bima, NTB pada 8 Juni sil

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali