Sukoharjo, Gempita.co – Pria berinisial P (50), warga Dusun Sanggrahan Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jateng, ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Menurut Supoyo, Ketua RW setempat, P sehari-hari dikenal sebagai penjual soto di kawasan Stasiun Gawok, Kecamatan Gatak, Sukoharjo. Ia menyebut P jarang menempati rumahnya di Makamhaji.
“Sata pagi tadi dapat kabar itu (penangkapan P) dari pihak kelurahan,” ujar Supoyo kepada awak media, Kamis (1/12/2022).
Ketua RT setempat, Nur Taufiq, menambahkan, P sudah pindah rumah sekitar dua bulan lalu. Namun, ia tidak mengetahui tempat tinggal P yang baru.
“Sejak pindah, rumah P di Makamhaji sering kosong. Tapi kadang-kadang masih muncul di sini. Karena dia warga asli sini,” ungkapnya.
Menurut Taufiq, aktivitas sehari-hari P seperti warga pada umumnya, tidak ada yang mencurigakan. P juga sering beribadah di masjid dekat rumahnya di Makamhaji.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho juga membenarkan adanya penangkapan itu
“Betul, tapi langsung Densus yang lakukan giat, dan rilis lengkapnya nanti Mabes yang berikan,” kata Kapolres.